Segala puji bagi ALLAH, Tuhan semesta alam, Yang Maha Suci lagi Maha Agung. Hanya kepada-NYA kita menyembah dan kepada-NYA pula kita memohon belas kasihan. Salam dan shalawat senantiasa kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam, Nabi kita sebaik-baik manusia sebagai pemimpin.
Berbagai macam ragam cara shalat yang diajarkan oleh para ulama, kyai, dai, ustadz dan muallim. Namun masih saja banyak perbedaan satu dengan lainnya. Bahkan perbedaan itu membawa perselisihan umat. Padahal sumber utama yang mengajarkan shalat itu hanya satu orang, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Jadi seharusnya yang menjadi panutan itu adalah Rasulullah, bukannya ulama/kyai/ustadz/dai. Jadi marilah kita bersatu dalam sunnah Rasul.
Insya ALLAH, presentasi ini menjelaskan tata cara setiap gerakan zahir dalam shalat sesuai sunnah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Semoga dengan shalat yang benar maka ALLAH akan membuka hijab tabir antara kita dengan-NYA, sehingga segala doa yang terpanjat akan sampai ke hadapan ALLAH Penguasa Langit dan Bumi, dan DIA berkenan mengabulkan doa kita karena DIA Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Tata Cara Shalat menurut sunnah Rasul
Urutan gerakan zahir dalam shalat:
- Niat, berdiri
- Takbiratul ihram
- bersedekap
- Membaca iftitah
- Membaca taawudz dan fatihah
- Membaca surah/ayat Quran
- Ruku’
- I’tidal
- Sujud ke-1
- Duduk dua sujud
- Sujud ke-2
- Duduk istirahat sebelum bangkit berdiri
- Melanjutkan ke rakaat berikutnya (dimulai dari membaca fatihah hingga sujud ke-2)
- Duduk tahiyat awwal dan membaca doa
- Duduk tahiyat akhir dan membaca doa
- Mengucapkan salam
Rasulullah SAW bersabda: Pekerjaan-pekerjaan itu tidak lain hanyalah dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang itu akan mendapatkan apa yang diniatkannya. [Bukhari & Muslim]
An Nawawi mengatakan didalam Raudhatu ‘th Thalibin Al Maktab Al Islami, bahwa niat adalah maksud (keinginan). Orang shalat hendaklah menghadirkan didalam ingatannya akan shalat itu sendiri beserta kewajiban-kewajiban (rukun) dalam shalat. Kemudian memaksudkan pengetahuan dan ingatan itu secara sengaja dan menghubungkannya dengan awal takbir. Kemudian mereka berpendapat bahwa niat itu sudah cukup dalam hati saja.
Lafadz “ushalli…” tidak ada satupun dalil yang mengajarkannya, tidak pernah Rasulullah memulai shalatnya dengan mengucap sebarang kata, selain takbir.
Oleh karena itu, ucapan “ushalli…” dimasukkan sebagai perkara bid’ah, karena termasuk menambah-nambah sesuatu yang baru dalam perkara agama. Dan bid’ah adalah kesesatan, dan kesesatan berarti neraka.
Janganlah kita mengikutinya, cukuplah kita berniat dalam hati saja. Kita mungkin menganggap mengucap “ushalli” itu ringan, namun kita tidak tahu kebencian ALLAH terhadap orang yang menambah-nambah urusan agama-NYA.
Apakah sukar shalat tanpa ushalli??? Jika tidak sukar, maka tinggalkan saja.
|
- Takbiratul ihram dengan cara mengangkat kedua tangan setinggi bahu/pundak secara bersamaan sambil membaca takbir “ALLAHU AKBAR”
dimana jari-jari tangan dirapatkan dan telapak tangan diarahkan ke kiblat
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai salat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal, Malik & Ad Darami]
Dari Salim bin Abdullah bin Umar, katanya: Apabila Rasulullah SAW berdiri hendak shalat, maka diangkatnya kedua tangannya hingga setentang dengan kedua bahunya sambil membaca takbir. Apabila beliau hendak ruku’ dilakukannya pula seperti itu, begitu pula ketika bangkit dari ruku’. Tetapi beliau tidak melakukannya ketika mengangkat kepala dari sujud. [Muslim]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memulai shalat dengan kata-kata “Allahu akbar” (ALLAH Maha Besar). [Muslim & Ibnu Majah]
Rasulullah mengeraskan suaranya dengan takbir sehingga terdengar oleh orang-orang yang berada di belakangnya. [Ahmad & Hakim, dishahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya tidak lah sempurna shalat salah seorang diantara manusia, sehingga ia berwudu dan meletakkan wudhu pada tempatnya, lalu berkata “Allahu Akbar”. [Thabrani, dengan isnad yang shahih]
Rasulullah SAW bersabda: Kunci shalat itu adalah suci, pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam. [Abu Dawud, Tirmizi dan dishahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
Diriwayatkan bahwa: Beliau SAW mengangkat keduatangannya sambil meluruskan jari-jemarinya, tidak merenggangkannya dan tidak pula menggenggamnya. [Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah, Tamam, Al Hakim dan disahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
3. Setelah bertakbiratul ihram kemudian meletakkan tangan di dada dengan telapak tangan kanan
diatas punggung tangan kiri (sedekap).
Dari Ibnu Umar bin Khattab katanya: Ketika kami sedang shalat bersama-sama Rasulullah SAW, tiba-tiba ada seorang laki-laki dalam jamaah membaca:
“ALLAH maha besar sebesar-besarnya, pujian yang tak terhenti bagi ALLAH, maha suci ALLAH sepanjang pagi dan petang”
Dari Wa’il bin Hujr katanya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangan pada permulaan shalat setentang dengan kedua telinganya sambil membaca takbir. Kemudian dilipatkannya bajunya lalu diletakkannya tangan kanan diatas tangan kiri. Ketika beliau hendak ruku’ dikeluarkannya kedua tangannya dari lipatan bajunya, kemudian diangkatnya sambil membaca takbir, lalu beliau ruku’. Ketika beliau membaca “sami’Allahu liman hamidah” diangkatnya pula kedua tangannya. Ketika sujud, beliau sujud antara kedua telapak tangannya. [Muslim]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: Sesungguhnya kami sekalian para Nabi telah diperintahkan untuk menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan makan sahur, dan untuk meletakkan tangan-tangan kanan kami di atas tangan-tangan kiri kami pada waktu shalat. [Ibnu Hibban dan Adh Dhiya, dengan sanad yang shahih]
Beliau melarang untuk meletakkan tangan di atas lambung (perut) di dalam shalat. [Bukhari & Muslim]
4.
4. Setelah bersedekap kemudian Membaca Doa Iftitah.
Ada banyak bacaan iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah, boleh memilih salah satunya saja, atau menggabungkannya (jika shalat sendirian/sunat).
Maka bertanya Rasulullah SAW: Siapa yang membaca kalimat itu tadi? Jawab laki-laki itu: Saya, wahai Rasulullah! Sabda Rasulullah SAW: Aku kagum dengan kalimat itu, karenanya dibukakan segala pintu langit.
Kata Ibnu Umar: Aku tidak pernah lupa membacanya sejak kudengar Rasulullah SAW membacanya.
[HR. Muslim]
5. Setelah membaca doa Iftitah kemudian membaca ta’awudz (berlindung daripada syetan) kemudian melanjutkannya dengan membaca Surah Al Fatihah.
“Aku berlindung kepada ALLAH dari setan yang terkutuk, dari kesombongannya dan sihirnya serta godaannya.” [Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Baihaqi]
------
Dari Ubadah bin Shamit ra: Bahwa Nabi SAW bersabda: “Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca surat Al Fatihah.” [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed & Ad Darami]
6. Setelah membaca Surah Al Fatihah kemudian Membaca salah satu Ayat atau Surah dari Al Qur’an
Dari Abu Hurairah katanya Rasulullah SAW bersabda : “Tidak sempurna shalat, melainkan dengan membaca bacaan (ayat).” kata Abu Hurairah, “Karena itu apa yang dibacanya (Nabi SAW) nyaring, kami baca pula nyaring kepadamu. Dan apa yang dibacanya perlahan, kami baca pula perlahan kepadamu.”
[HR. Muslim]
Dari Atha’ katanya Abu Hurairah berujar: “Dalam setiap shalat Rasulullah SAW selalu membaca bacaan (ayat). Karena itu bacaan yang dinyaringkannya kepada kami, kami nyaringkan pula, dan bacaan yang perlahan-lahan dibacanya kami perlahankan pula kepadamu.”
Lalu seorang laki-laki bertanya, “Bagaimana kalau tidak kutambah lagi bacaanku selain membaca Al Fatihah?”
Jawabnya (Abu Hurairah), “Jika anda tambah lebih baik, jika tidak maka Al Fatihah sudah cukup.
[HR. Muslim]
7. Telah selesai membaca ayat kemudian bertakbir sambil mengangkat kedua
tangan seperti ketika bertakbiratul ihram dengan membaca kalimat takbir
“ALLAHU AKBAR”
Hadis tentang takbir ruku adalah hadis shahih muttafaq ‘alaih, sehingga seluruh Mazhab
dan ia harus mengulang shalatnya.
mengganggapnya termasuk rukun shalat, jika terlupa membacanya, maka membatalkan shalatnya,
Dari Abu Qilaabah, bahwa ia melihat Malik bin Huwairits ketika ia shalat,
ia bertakbir lalu mengangkat
kedua tangannya. Ketika ingin rukuk, ia mengangkat kedua tangannya.
Ketika mengangkat kepala
dari rukuk, ia mengangkat kedua tangannya. Ia (Malik) bercerita bahwa Rasulullah SAW dahulu
berbuat seperti itu.
[HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal & Ad Darami]
Maha Suci Tuhan yang Maha Agung
8
Setelah selesai membaca takbir, kemudian RUKUK dengan cara
membungkukkan badan dengan posisi tangan diletakkan di atas lutut, dan
punggung rata atau lurus, kemudian membaca tasbih RUKUK sebanyak 3
kali.
Dari ‘Aisyah katanya : “Rasulullah SAW memulai salat beliau dengan takbir. Sesudah itu
beliau baca surat Al Fatihah. Apabila beliau Ruku’ kepalanya tidak mendongak dan tidak
pula menunduk, tetapi pertengahan (sehingga kepala beliau kelihatan rata dengan
punggung). Apabila beliau bangkit dari Ruku’ beliau tidak sujud sebelum beliau berdiri
lurus terlebih dahulu. Apabila beliau mengangkat kepala dari sujud (pertama), beliau
tidak sujud (kedua) sebelum duduknya antara dua sujud itu tepat benar (sempurna) lebih
dahulu. Tiap-tiap selesai dua rakaat, beliau membaca tahiyat sambil duduk menghimpit
kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Beliau melarang duduk seperti cara setan duduk
atau seperti binatang buas duduk. Dan beliau menyudahi salat dengan membaca salam.”
[Muslim]
Mush’ab bin Saad berkata: Aku salat di samping ayahku (yaitu Saad bin Abu Waqash).
Aku biarkan tanganku (terlepas) di depan lututku. Lalu ayah berkata: Tempelkan kedua
telapak tanganmu di kedua lututmu. Kemudian aku melakukan hal itu sekali lagi. Ayah
memukul tanganku seraya berkata: Kita dilarang melakukan itu (melepas tangan saat
rukuk). Kita diperintah untuk menempelkan tangan kita pada lutut saat rukuk. [Bukhari,
Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal & Ad Darami]
Dari Hudzaifah katanya ia melihat Rasulullah SAW rukuk dengan mengucapkan:
“Maha Suci Tuhan yang Maha Agung.” Tiga kali.
------
Rasulullah SAW bersabda: Apabila salah seorang dari kamu mengucapkan “Subhana
rabii al adzim” tiga kali, maka telah sempurna rukuknya. [Tirmizi, Abu Dawud, Nasai &
Ibnu Majah]
9.9. Setelah membungkuk ruku, kemudian bangkit berdiri tegak sambil mengangkat kedua
tangan sambil membaca takbir IKTIDAL
Maha Mendengar ALLAH kepada yang memujinya
Setelah itu diam sekejap sambil meluruskan kedua tangan kemudian membaca tasbih IKTIDAL
puji Ya Tuhan, bagi-Mu segala
Dari Abu Hurairah ra: Bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya imam itu untuk
diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka
bertakbirlah kalian. Bila ia rukuk, maka rukuklah kalian. Bila ia membaca “sami’allahu
liman hamidah”, maka bacalah “Allahumma rabbanaa lakal hamdu”. Bila ia sujud,
maka sujudlah kalian. Dan bila ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil
duduk.
[HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah]
Dalam hadis muttafaq alaihi ini terdapat tambahan Allahumma. Sedangkan Rabbana…
itu kita ambil dari hadis Bukhari dan Muslim lainnya.
Jika kita artikan maka Allahumma rabbana berarti “Ya ALLAH, ya Tuhan kami”.
Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi
10. Setelah membaca tasbih tuma’ninah kemudian ber-SUJUD dengan cara membungkuk meletakkan wajah ke sajadah, kemudian membaca tasbih SUJUD sebanyak 3 kali.
Dari Hudzaifah katanya ia melihat Rasulullah SAW sujud dengan mengucapkan:
“Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi.” [Muslim]
------
Rasulullah SAW mengajarkan: Apabila salah seorang dari kamu bersujud, hendaklah ia mengucapkan “Subhana rabii al a’la” tiga kali, dan itulah yang paling sedikit. [Tirmizi, Abu Dawud, Nasa’i & Ibnu Majah]
Dari Al Barra’ katanya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau sujud, letakkan telapak tanganmu dan tinggikan kedua sikumu.” [Muslim]
Dari Maimunah isteri Nabi SAW katanya: “Apabila Rasulullah SAW sujud direnggangkannya kedua sikunya dari rusuk, sehingga kelihatan putih ketiak beliau. Dan apabila beliau duduk antara dua sujud dan pada tasyahud awal, beliau duduk tenang di atas pahanya yang kiri.” [Muslim]
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Nabi SAW diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian.
[Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal & Ad Darami]
HR. Muslim dari Ibnu Abbas mengatakan bahwa Tujuh anggota badan itu ialah: (1) wajah yaitu dahi dan hidung ; (2-3) kedua belah telapak tangan ; (4-5) kedua ujung lutut ; (6-7) kedua ujung kaki.
Ya Tuhan, ampunilah aku ; 2 (dua) kali
11. Setelah bersujud kemudian bangkit duduk dengan cara bangkit dari sujud sambil membaca takbir “Allahu Akbar”
tetapi membaca takbir ini tidak dengan mengangkat kedua tangan.
Kemudian duduk dengan menekukkan ujung kaki kanan dan setelah duduk tegak sempurna kemudian membaca zikir DOA DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Perlu diketahui, tidak ditemukan dalil-dalil dari kitab sahih dari Bukhari dan Muslim yang menerangkan tentang bacaan duduk antara dua sujud. Sehingga seluruh mazhab sepakat berpegang pada kitab hadis dibawahnya yaitu dari kitab-kitab Sunan.
Menurut para sunan, diriwayatkan dari Hudzaifah bahwa Rasulullah SAW mengucapkan diantara dua sujud:
[HR. Tirmizi, Abu Dawud, Nasai & Baihaqi
Maha Suci (Allah) Tuhan yang Maha Tinggi
12. Setelah membaca doa zikir duduk antara dua sujud kemudian kembali membaca takbir sambil membungkuk untuk ber-SUJUD dan kembali membaca tasbih SUJUD 3 kali.
Dari Barra bin Azib, ia berkata: Aku mengamati shalat Muhammad SAW. Aku perhatikan berdirinya, rukuknya, iktidal setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, sujud kedua, duduk antara salam dan selesai shalat, (aku perhatikan) satu dengan lainnya saling sama. [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ahmed bin Hanbal & Ad Darami]
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah shalat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan shalatnya Rasulullah SAW.” [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal, Malik & Ad Darami]
13. Setelah bangkit dari sujud yang kedua, hendaknya duduk tuma’ninah sekejap
dua atau 5 detik kemudian kembali berdiri untuk mengerjakan rakaat selanjutnya
sambil membaca takbir,
setelah berdiri dengan sempurna kemudian memulai rakaat selanjutnya
dengan kembali membaca Fatihah.
Dari Abu Hurairah katanya: Apabila Rasulullah SAW berdiri untuk raka’at kedua, beliau
langsung membaca Fatihah, tanpa diam sebentar terlebih dahulu. [Muslim]
Dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata : Aku dan Imran bin Hushein shalat di belakang
Ali Bin Abi Thalib. Ketika sujud beliau bertakbir. Saat mengangkat kepala beliau
bertakbir. Saat bangun dari dua rakaat beliau bertakbir. Selesai shalat Imran memegang
tanganku dan berkata: Sesungguhnya Ali telah mengingatkan aku dengan shalat
Muhammad SAW. [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed
bin Hanbal, Malik & Ad Darami]
Ya ALLAH, begitulah yang kami ketahui semampu kami tentang shalat yang diajarkan oleh Rasul-MU.
Ya ALLAH, ampunilah dosa dan segala kekurangan kami.
Cukuplah hanya kepada-MU kami berserah diri.
Tidak ada Tuhan selain ALLAH Yang Maha Bijaksana lagi Maha Pengampun.
Ya ALLAH hanya kepada-MU kami menyembah dan hanya kepada-MU kami memohon pertolongan.
Dari Abu Hurairah katanya: Demi ALLAH, akan aku ajarkan kepada kamu cara shalat
Rasulullah SAW. Maka Abu Hurairah berqunut ketika shalat Zuhur, Isya dan Subuh
mendoakan kebaikan bagi orang-orang mukmin dan mengutuk orang-orang kafir.
[Bukhari, Muslim, Nas’ai, Abu Dawud, Ahmad]
Dari Muhammad, dia bertanya kepada Anas, katanya: Adakah Rasulullah SAW qunut
dalam shalat subuh? Jawab Anas: Ada , yaitu sesudah ruku. [Muslim]
Dari Anas bin Malik, katanya: Rasulullah SAW pernah qunut sebulan lamanya dalam
shalat Subuh sesudah rukuk yaitu mengutuk kabilah-kabilah Ri’il, Dzakwan dan
Ushayyah karena mereka mendurhakai ALLAH dan Rasul-NYA. [Muslim]
Dari Al Barra bin Azib, katanya: Rasulullah SAW pernah qunut dalam shalat Subuh dan
Maghrib. [Muslim]
Menurut Mazhab Syafii membaca qunut dalam shalat subuh adalah sunat muakkad.
Andaikata ditinggalkan baik sengaja atau karena lupa, maka tidak batal shalatnya, akan
tetapi harus melakukan sujud sahwi.
Diriwayatkan oleh Al Hakim, bahwa Anas bin Malik berkata: Rasulullah SAW tetap
melakukan qunut diwaktu Subuh hingga beliau meninggal dunia. Dikatakan oleh Al
Hakim bahwa ini adalah hadis sahih.
Maka akan timbul pertanyaan: Apakah boleh berqunut selain shalat subuh?
Menjawab hal ini Imam Syafii mempunyai 3 (tiga) pendapat:
1) Boleh berqunut pada setiap shalat apabila timbul bencana alam atau bahaya
peperangan, atau wabah penyakit atau gangguan (intimidation) kepada kaum muslimin.
Jika tidak ada bencana, maka tidak boleh berqunut selain pada shalat subuh.
2) Mazhab mereka selalu membaca qunut pada semua shalat fardu, tidak terkecuali baik
dalam keadaan bahaya ataupun tidak
3) Qunut boleh tidak dibaca sama sekali
• Qunut dibaca pada separuh terakhir bulan Ramadan pada rakaat terakhir shalat
Witir. Ini masih menurut Imam Syafii dan Imam Nawawi.
• Menurut Mazhab Syafii dengan fatwa dari Imam Nawawi, saat membaca qunut
dalam shalat subuh adalah sesudah mengangkat kepala dari rukuk (sesudah
iktidal) dalam rakaat kedua.
• Dan menurut mazhab Syafii, bacaan qunut tidak ditentukan bacaannya. Artinya
boleh membaca doa manapun atau doa-doa yang ada dalam Quran.
1) Sebelumnya Qunut dibaca oleh Rasulullah untuk mendoakan suatu kaum:
Dari Anas bin Malik, katanya: Rasulullah SAW pernah qunut sebulan lamanya dalam
shalat Subuh sesudah rukuk yaitu mengutuk kabilah-kabilah Ri’lin, Dzakwan dan
Ushayyah karena mereka mendurhakai ALLAH dan Rasul-NYA. [Muslim]
2) Tetapi kemudian doa Rasulullah itu ditolak oleh ALLAH ta’ala:
Dari Abu Hurairah, katanya: Pernah setelah Rasulullah SAW selesai membaca
“sami’allahu liman hamidah,
rabbana lakal hamdu”, kemudian beliau masih berdiri membaca doa sebagai berikut:
“Ya ALLAH, selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Iyasy
bin Abi Rabi’ah dan orang-orang
mukmin yang lemah-lemah. Ya ALLAH, perberat siksa-MU atas kabilah (suku) Mudhar,
dan jadikanlah tahun-tahun mereka seperti tahun-tahun yang berat bagi Yusuf. Ya ALLAH,
kutuklah kabilah-kabilah (ethnic group) Lihyan, Ri’lan, Dzakwan dan Ushayyah
karena mereka mendurhakai ALLAH dan Rasul-NYA.”
Kemudian kami dapat kabar bahwa beliau meninggalkan doa itu setelah turun ayat ALLAH:
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima
taubat mereka,
atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
” [QS:3 Ali Imran: 128]
[Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad & Ad Darami]
Pengertian, Definisi, Jenis dan Tata Cara Sholat Sunat Rawatib Yang Mengiringi Solat Wajib - Praktek Ibadah Salat Agama Islam
A. Pengertian dan Definis
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
DALIL TENTANG SUJUD SAHWI
Ketahuilah bahwa sujud sahwi adalah kesepakatan semua aliran tanpa terkecuali. Banyak
hadis sahih yang menerangkannya. Diantaranya adalah hadis sahih muttafaq alaih:
Dari Abu Hurairah, katanya Rasulullah SAW bersabda: Apabila kamu shalat, datanglah
setan mengganggumu sehingga kamu lupa telah berapa raka’at kamu shalat. Apabila
kamu mengalami hal yang demikian itu, maka sujudlah dua kali ketika duduk (tasyahud
akhir). [Muslim]
***Dari Abdullah bin Buhainah, ia berkata: Rasulullah SAW shalat dua rakaat bersama
kami, kemudian beliau bangkit dan tidak duduk. Para sahabat yang lainpun ikut bangkit
bersama beliau. Ketika beliau hendak menyelesaikan shalatnya dan kami menunggu
salamnya, beliau malah membaca takbir lalu melakukan sujud dua kali sedang beliau
masih dalam keadaan duduk sebelum salam. Kemudian beliau salam. [Bukhari, Muslim,
Tirmizi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed, Malik & Ad Darami]
***Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah SAW shalat (menurut perawi Ibrahim,
beliau SAW terlebih atau kurang jumlah rakaat). Ketika selesai salam, ada yang berkata:
Ya Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu ketika baginda shalat. Rasulullah SAW
bertanya: Apa itu? Mereka menjawab: Baginda melakukan shalat begini, begini. Seketika
itu juga Rasulullah SAW melipatkan kedua kakinya dan menghadap kiblat, melakukan
sujud dua kali dan salam. Kemudian beliau berpaling kepada kami seraya bersabda:
Seandainya terjadi sesuatu dalam shalat, maka aku akan menerangkannya kepadamu.
Tetapi aku adalah manusia biasa yang dapat lupa seperti halnya engkau. Apabila aku
lupa, maka ingatkanlah aku. Apabila salah seorang kamu merasa ragu-ragu dalam
shalatnya, maka berusahalah mencari dan meyakini yang benar, lalu sempurnakan.
Selanjutnya hendaknya ia melakukan sujud dua kali.
[Bukhari, Muslim, Tirmizi, Nasai, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed, Malik & Ad
Darami]
Ada perbedaan antara ulama tentang saat membaca sujud sahwi
ada yang berpendapat dilakukan sebelum mengucapkan salam dan ada yang berpendapat sesudah
salam.
Pendapat yang mengatakan sujud sahwi adalah sesudah salam, sesuai hadis sahih:
Dari Abdullah katanya: Nabi SAW sujud dua kali karena lupa, yaitu sesudah salam dan
bercakap-cakap. [Muslim]
Namun pendapat Imam yang kita pilih mengatakan bahwa sujud sahwi dilakukan
sebelum salam, hal ini berpegang dari banyaknya hadis sahih Bukhari, Muslim yang
menerangkannya. Sedangkan dalam hal apa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi,
maka kita kemukakan pendapat Imam Nawawi rahimahullah:
Bacaan sujud sahwi adalah sama dengan bacaan sujud yaitu “subhana rabbi al a’la” ,
karena dalam hadis-hadis tidak disebutkan bacaannya yang tertentu. Dalam hadis-hadis
sahih Bukhari, Muslim dan kelompok Sunan, Rasulullah SAW hanya menyebutnya
sebagai sujud karena terlupa.
Dan bacaan duduk antara dua sujud sahwi adalah sama dengan bacaan duduk antara dua
sujud yaitu “rabbigh fir li, rabbigh fir li” atau yang panjang lagi dari hadis kelompok
Sunan.
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu’
Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil ataupun air besar.
- Keluar angin dari dubur (kentut).
- Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu”. [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani].
- Memakan daging unta, Karena ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya: “Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya.” [Riwayat Muslim]
Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.
Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]
Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:
- Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu”. [Riwayat Muslim]
Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
- Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda : “Thawaf di Baitullah itu adalah shalat”. [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Al Irwa' (121)]
Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq 'alaih]
Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
---------------------------------------------------------------**************************-----------------------------------------------------------
Wassalamualaikum Warokhmatullahi wabarokhatuh
Pengertian, Definisi, Jenis dan Tata Cara Sholat Sunat Rawatib Yang Mengiringi Solat Wajib - Praktek Ibadah Salat Agama Islam
A. Pengertian dan Definisi
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak ketika memulai salat, sebelum rukuk dan ketika bangun dari rukuk. Beliau tidak mengangkatnya di antara dua sujud. [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal, Malik & Ad Darami]
Dari Salim bin Abdullah bin Umar, katanya: Apabila Rasulullah SAW berdiri hendak shalat, maka diangkatnya kedua tangannya hingga setentang dengan kedua bahunya sambil membaca takbir. Apabila beliau hendak ruku’ dilakukannya pula seperti itu, begitu pula ketika bangkit dari ruku’. Tetapi beliau tidak melakukannya ketika mengangkat kepala dari sujud. [Muslim]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memulai shalat dengan kata-kata “Allahu akbar” (ALLAH Maha Besar). [Muslim & Ibnu Majah]
Rasulullah mengeraskan suaranya dengan takbir sehingga terdengar oleh orang-orang yang berada di belakangnya. [Ahmad & Hakim, dishahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya tidak lah sempurna shalat salah seorang diantara manusia, sehingga ia berwudu dan meletakkan wudhu pada tempatnya, lalu berkata “Allahu Akbar”. [Thabrani, dengan isnad yang shahih]
Rasulullah SAW bersabda: Kunci shalat itu adalah suci, pembukanya adalah takbir dan penutupnya adalah salam. [Abu Dawud, Tirmizi dan dishahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
Diriwayatkan bahwa: Beliau SAW mengangkat keduatangannya sambil meluruskan jari-jemarinya, tidak merenggangkannya dan tidak pula menggenggamnya. [Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah, Tamam, Al Hakim dan disahihkan olehnya dan disepakati oleh Adz Dzahabi]
diatas punggung tangan kiri (sedekap).
Dari Ibnu Umar bin Khattab katanya: Ketika kami sedang shalat bersama-sama Rasulullah SAW, tiba-tiba ada seorang laki-laki dalam jamaah membaca:
“ALLAH maha besar sebesar-besarnya, pujian yang tak terhenti bagi ALLAH, maha suci ALLAH sepanjang pagi dan petang”
Dari Wa’il bin Hujr katanya dia melihat Nabi SAW mengangkat kedua tangan pada permulaan shalat setentang dengan kedua telinganya sambil membaca takbir. Kemudian dilipatkannya bajunya lalu diletakkannya tangan kanan diatas tangan kiri. Ketika beliau hendak ruku’ dikeluarkannya kedua tangannya dari lipatan bajunya, kemudian diangkatnya sambil membaca takbir, lalu beliau ruku’. Ketika beliau membaca “sami’Allahu liman hamidah” diangkatnya pula kedua tangannya. Ketika sujud, beliau sujud antara kedua telapak tangannya. [Muslim]
4.
4. Setelah bersedekap kemudian Membaca Doa Iftitah.
Ada banyak bacaan iftitah yang diajarkan oleh Rasulullah, boleh memilih salah satunya saja, atau menggabungkannya (jika shalat sendirian/sunat).
Maka bertanya Rasulullah SAW: Siapa yang membaca kalimat itu tadi? Jawab laki-laki itu: Saya, wahai Rasulullah! Sabda Rasulullah SAW: Aku kagum dengan kalimat itu, karenanya dibukakan segala pintu langit.
Kata Ibnu Umar: Aku tidak pernah lupa membacanya sejak kudengar Rasulullah SAW membacanya.
5. Setelah membaca doa Iftitah kemudian membaca ta’awudz (berlindung daripada syetan) kemudian melanjutkannya dengan membaca Surah Al Fatihah.
“Aku berlindung kepada ALLAH dari setan yang terkutuk, dari kesombongannya dan sihirnya serta godaannya.” [Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Baihaqi]
------
Dari Ubadah bin Shamit ra: Bahwa Nabi SAW bersabda: “Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca surat Al Fatihah.” [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed & Ad Darami]
6. Setelah membaca Surah Al Fatihah kemudian Membaca salah satu Ayat atau Surah dari Al Qur’an
Dari Abu Hurairah katanya Rasulullah SAW bersabda : “Tidak sempurna shalat, melainkan dengan membaca bacaan (ayat).” kata Abu Hurairah, “Karena itu apa yang dibacanya (Nabi SAW) nyaring, kami baca pula nyaring kepadamu. Dan apa yang dibacanya perlahan, kami baca pula perlahan kepadamu.”
Dari Atha’ katanya Abu Hurairah berujar: “Dalam setiap shalat Rasulullah SAW selalu membaca bacaan (ayat). Karena itu bacaan yang dinyaringkannya kepada kami, kami nyaringkan pula, dan bacaan yang perlahan-lahan dibacanya kami perlahankan pula kepadamu.”
Lalu seorang laki-laki bertanya, “Bagaimana kalau tidak kutambah lagi bacaanku selain membaca Al Fatihah?”
Jawabnya (Abu Hurairah), “Jika anda tambah lebih baik, jika tidak maka Al Fatihah sudah cukup.
ia bertakbir lalu mengangkat
- Maha Suci Tuhan yang Maha Agung
Setelah selesai membaca takbir, kemudian RUKUK dengan cara
puji Ya Tuhan, bagi-Mu segala
Dari Abu Hurairah ra: Bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya imam itu untuk
diikuti. Karena itu, maka janganlah kalian menyalahinya. Apabila ia bertakbir, maka
bertakbirlah kalian. Bila ia rukuk, maka rukuklah kalian. Bila ia membaca “sami’allahu
liman hamidah”, maka bacalah “Allahumma rabbanaa lakal hamdu”. Bila ia sujud,
maka sujudlah kalian. Dan bila ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil
duduk.
[HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah]
Dalam hadis muttafaq alaihi ini terdapat tambahan Allahumma. Sedangkan Rabbana…
itu kita ambil dari hadis Bukhari dan Muslim lainnya.
Jika kita artikan maka Allahumma rabbana berarti “Ya ALLAH, ya Tuhan kami”.
Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi
10. Setelah membaca tasbih tuma’ninah kemudian ber-SUJUD dengan cara membungkuk meletakkan wajah ke sajadah, kemudian membaca tasbih SUJUD sebanyak 3 kali.
Dari Hudzaifah katanya ia melihat Rasulullah SAW sujud dengan mengucapkan:
“Maha Suci Tuhan yang Maha Tinggi.” [Muslim]
------
Rasulullah SAW mengajarkan: Apabila salah seorang dari kamu bersujud, hendaklah ia mengucapkan “Subhana rabii al a’la” tiga kali, dan itulah yang paling sedikit. [Tirmizi, Abu Dawud, Nasa’i & Ibnu Majah]
Dari Al Barra’ katanya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila engkau sujud, letakkan telapak tanganmu dan tinggikan kedua sikumu.” [Muslim]
Dari Maimunah isteri Nabi SAW katanya: “Apabila Rasulullah SAW sujud direnggangkannya kedua sikunya dari rusuk, sehingga kelihatan putih ketiak beliau. Dan apabila beliau duduk antara dua sujud dan pada tasyahud awal, beliau duduk tenang di atas pahanya yang kiri.” [Muslim]
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Nabi SAW diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota badan dan dilarang menutup dahinya dengan rambut dan pakaian.
[Bukhari, Muslim, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal & Ad Darami]
HR. Muslim dari Ibnu Abbas mengatakan bahwa Tujuh anggota badan itu ialah: (1) wajah yaitu dahi dan hidung ; (2-3) kedua belah telapak tangan ; (4-5) kedua ujung lutut ; (6-7) kedua ujung kaki.
Ya Tuhan, ampunilah aku ; 2 (dua) kali
11. Setelah bersujud kemudian bangkit duduk dengan cara bangkit dari sujud sambil membaca takbir “Allahu Akbar”
tetapi membaca takbir ini tidak dengan mengangkat kedua tangan.
Kemudian duduk dengan menekukkan ujung kaki kanan dan setelah duduk tegak sempurna kemudian membaca zikir DOA DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Perlu diketahui, tidak ditemukan dalil-dalil dari kitab sahih dari Bukhari dan Muslim yang menerangkan tentang bacaan duduk antara dua sujud. Sehingga seluruh mazhab sepakat berpegang pada kitab hadis dibawahnya yaitu dari kitab-kitab Sunan.
Menurut para sunan, diriwayatkan dari Hudzaifah bahwa Rasulullah SAW mengucapkan diantara dua sujud:
[HR. Tirmizi, Abu Dawud, Nasai & Baihaqi
Maha Suci (Allah) Tuhan yang Maha Tinggi
12. Setelah membaca doa zikir duduk antara dua sujud kemudian kembali membaca takbir sambil membungkuk untuk ber-SUJUD dan kembali membaca tasbih SUJUD 3 kali.
Dari Barra bin Azib, ia berkata: Aku mengamati shalat Muhammad SAW. Aku perhatikan berdirinya, rukuknya, iktidal setelah rukuk, sujudnya, duduk antara dua sujud, sujud kedua, duduk antara salam dan selesai shalat, (aku perhatikan) satu dengan lainnya saling sama. [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ahmed bin Hanbal & Ad Darami]
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah shalat mengimami para sahabat. Ia bertakbir tiap kali turun dan bangun. Ketika selesai ia berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling mirip dengan shalatnya Rasulullah SAW.” [Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmed bin Hanbal, Malik & Ad Darami]
Pengertian, Definisi, Jenis dan Tata Cara Sholat Sunat Rawatib Yang Mengiringi Solat Wajib - Praktek Ibadah Salat Agama Islam
A. Pengertian dan Definis
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu’
Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini:
- Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil ataupun air besar.
- Keluar angin dari dubur (kentut).
- Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena tidur yang nyenyak hingga tidak menyadari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluannya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu”. [Riwayat Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani].
- Memakan daging unta, Karena ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ditanya: “Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya.” [Riwayat Muslim]
Begitu pula memakan usus, hati, babat atau sumsumnya adalah membatalkan wudhu, karena hal tersebut sama dengan dagingnya.
Adapun air susu unta tidak membatalkan wudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh suatu kaum minum air susu unta dan tidak menyuruh mereka berwudlu sesudahnya. [Muttafaq 'alaih]
Untuk lebih berhati-hati, maka sebaiknya berwudhu sesudah minum atau makan kuah daging unta.
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:
- Mengerjakan shalat. Orang yang berhadats tidak boleh melakukan shalat kecuali setelah berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:”Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu”. [Riwayat Muslim]
Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud. - Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda : “Thawaf di Baitullah itu adalah shalat”. [Riwayat Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Al Irwa' (121)]
Dan juga karena Nabi berwudhu terlebih dahulu sebelaum melakukan thawaf. [Muttafaq 'alaih]
Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
Pengertian, Definisi, Jenis dan Tata Cara Sholat Sunat Rawatib Yang Mengiringi Solat Wajib - Praktek Ibadah Salat Agama Islam
A. Pengertian dan Definisi
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
B. Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat
C. Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.
D. Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar